/* Required for previews and experiments */ ?>
PT. NUSAPAY SOLUSI INDONESIA
didirikan di Jakarta pada tanggal 15 September 2017 di hadapan Notaris Checilia Yuniarta SH, M.Kn di Tangerang dengan
Akta No. 07 dan disahkan dengan SK Menkumham No AHU-0073293.AH.01.11
Tahun 2018 tanggal 25 Mei 2018 dan dalam perkembangannya menjadi Akta No. 01
dihadapan Notaris Checilia Yuniarta SH, M.Kn di Tangerang pada tanggal 04 Mei
2018 dan disahkan dengan SK Menkumham No AHU-AH.01.03-0209520 dan telah
disetujui perkembangannya dan telah disahkan dengan SK Menkumham No
AHU-0019401.AH.01.02 Tahun 2021 dengan Komisarisnya Bapak Seandy Yudha
Anggoro dan Direktur Bapak George Gani dimana merek dagangnya bernama
“NUSAPAY”.
Bisnis utama NUSAPAY adalah membuat aplikasi di selular, layanan transaksi
keuangan digital, database, jasa aktivitas konsultasi komputer dan perdagangan
software, implementasi sistem, pengembangan sistem finansial dan teknologi.
PT. Nusapay Solusi Indonesia sudah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem
Elektronik di Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) dengan nomor
sertifikat 01106/DJAI.PSE/08/2018 sejak tanggal 29 Agustus 2018.
PT. Nusapay Solusi Indonesia telah mengikuti The International Organization
for Standardization (ISO) / the International Electrotechnical Commission (IEC)
27001:2013 dengan nomor sertifikat IS 729333 sejak tanggal 03 Februari 2021.
PT. Nusapay Solusi Indonesia telah menerapkan perlindungan sistem
keamanan sesuai dengan standar Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan
(PPATK).