TENTANG PT. NUSAPAY SOLUSI INDONESIA

 

PT. NUSAPAY SOLUSI INDONESIA

didirikan di Jakarta pada tanggal 15 September 2017 di hadapan Notaris Checilia Yuniarta SH, M.Kn di Tangerang dengan

Akta No. 07 dan disahkan dengan SK Menkumham No AHU-0073293.AH.01.11

Tahun 2018 tanggal 25 Mei 2018 dan dalam perkembangannya menjadi Akta No. 01

dihadapan Notaris Checilia Yuniarta SH, M.Kn di Tangerang pada tanggal 04 Mei

2018 dan disahkan dengan SK Menkumham No AHU-AH.01.03-0209520 dan telah

disetujui perkembangannya dan telah disahkan dengan SK Menkumham No

AHU-0019401.AH.01.02 Tahun 2021 dengan Komisarisnya Bapak Seandy Yudha

Anggoro dan Direktur Bapak George Gani dimana merek dagangnya bernama

“NUSAPAY”.

Bisnis utama NUSAPAY adalah membuat aplikasi di selular, layanan transaksi

keuangan digital, database, jasa aktivitas konsultasi komputer dan perdagangan

software, implementasi sistem, pengembangan sistem finansial dan teknologi.

PT. Nusapay Solusi Indonesia sudah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem

Elektronik di Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) dengan nomor

sertifikat 01106/DJAI.PSE/08/2018 sejak tanggal 29 Agustus 2018.

PT. Nusapay Solusi Indonesia telah mengikuti The International Organization

for Standardization (ISO) / the International Electrotechnical Commission (IEC)

27001:2013 dengan nomor sertifikat IS 729333 sejak tanggal 03 Februari 2021.

PT. Nusapay Solusi Indonesia telah menerapkan perlindungan sistem

keamanan sesuai dengan standar Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan

(PPATK).